Banner Honda PCX

Pemprov Sumsel Kirim Surat ke BKN dan MenPAN-RB, Perjuangkan Nasib 900 Formasi PPPK yang Masih Kosong

Pemprov Sumsel Kirim Surat ke BKN dan MenPAN-RB, Perjuangkan Nasib 900 Formasi PPPK yang Masih Kosong

Sekda Sumsel, Edward Chandra saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) R4 Provinsi Sumsel dalam pertemuan silaturahmi di Ruang Rapat Setda Sumsel, Selasa 15 Juli 2025 kemarin.--

Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah.

"Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur—mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi PPPK, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan," tambahnya.

BACA JUGA:Honorer Pertanyakan 2 Skema Gaji PPPK Paruh Waktu? Ini Bocoran Skema Terkuatnya

BACA JUGA:CPNS dan PPPK Baru Dilantik Wajib Paham! Inilah 11 Program Prioritas BKN Tahun 2026

Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Provinsi Sumsel, Faisal Fani, mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, terutama berkaitan dengan pengangkatan dan formasi yang belum terisi.

Faisal menyebutkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi.

Ia berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.

"Kami juga mempertanyakan tindak lanjut Pemprov terkait pengajuan PPPK Paruh Waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi," ujar Faisal.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Ikuti Kegiatan Orientasi Nilai dan Etika Angkatan XV–XXI di UPT Bandiklat Lubuk Linggau

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi PPPK.

Diharapkan, sinergi yang terbangun dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: