Honda

106 Guru Honor di Musirawas Ngadu ke Dewan, Minta Diangkat PPPK

106 Guru Honor di Musirawas Ngadu ke Dewan, Minta Diangkat PPPK

MURA PALPRES.COM - Sebanyak 106 guru honorer yang tersebar di Musirawas (Mura) didampingi PGRI mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura. Kedatangan para guru honorer ini mengadu ke komisi IV DPRD untuk diperjuangkan agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua PGRI Mura, Raslim mengatakan bahwa pengurus bersama 106 guru honorer yang sudah lulus passing grade atau batas ambang nilai yang ditetapkan lulus PPPK. Namun, hingga saat ini informasinya belum ada dan belum diangkat ditahap 1 dan 2.

Dikatakannya, adapun agendanya yakni datang ke DPRD Mura untuk menyampaikan masalah tersebut sekaligus minta agar Dewan memperjuangkan nasib 106 guru ini. Sebab, mereka sudah layak untuk diangkat menjadi guru PPPK.

“Alhamdulillah komisi IV mendukung sepenuhnya untuk agar guru honorer ini diangkat menjadi P3K,”kata Raslim, Rabu (20/7/2022).

BACA JUGA:Guru Lulus Passing Grade Langsung Penempatan PPPK

Menurut ia, sehubungan dengan kekurangan guru di Mura menjadi alasan kuat agar mereka diangkat menjadi PPPK. Sehingga, kami mengharapkan kebijakan Bupati dapat merespon dan merestui. Karena pengangkatan PPPK tidak lepas dari peran Pemerintah Daerah.

“Kalau Bupati dan Dewan merestui bukan tidak mungkin mereka dapat gol menjadi guru P3K,”ujarnya.

Kemudian, ia juga berharap Pemerintah Pusat masih bisa membuka peluang itu. Mengingat, untuk entri data sudah ditutup sejak 8 Juli yang lalu.

Terlepas dari itu, pihaknya memohon agar Bupati dapat merealisasikan para guru honorer yang lulus passing grade ini diangkat menjadi P3K. Apalagi, Bupati sangat paham dengan daerahnya seperti ini yang masih kekurangan guru.

BACA JUGA:Diangkat PPPK Tanpa Tes, Guru Honorer Gagal PG, K2 dan Negeri Minimal 3 Tahun

“Kita tetap berharap dan optimis agar 106 guru honorer ini tetap diangkat menjadi P3K. Namun, kami tetap berjuang kendati peluangnya sudah ditutup,”ungkapnya.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan didampingi Anggota Al Imron menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sebelumnya sudah peluang dalam penerimaan P3K. Sehingga, ia mendesak agar Bupati dapat mengangkat 106 guru honorer ini menjadi P3K kendati hitungan anggarannya tidak cukup.

Politisi Partai Demokrat ini menambahkan berdasarkan hasil rapat hari ini (kemarin) ada beberapa point diantaranya untuk audiensi dengan Bupati. Sebab, seperti yang disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) komposisi guru untuk di Mura masing kurang hingga 900 lebih. Namun, walaupun demikian tentu tidak mungkin apabila kekurangan tersebut langsung dipenuhi karena anggaran yang terbatas.

Hanya saja, solusi yang sudah disampaikan ke Disdik bahwa tahun ini sampai Desember ada 97 guru yang pensiun. Artinya, 106 orang ini bisa ditawarkan untuk diangkat menjadi P3K dan menggantikan guru yang pensiun tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: