Honda

Anggota Terlibat Kasus Gudang Terbakar, Kapolrestabes: Akan Ditindak Tegas

 Anggota Terlibat Kasus Gudang Terbakar, Kapolrestabes: Akan Ditindak Tegas

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang memastikan bakal melakukan tindakan tegas terhadap oknum polisi, yang nantinya dibuktikan terlibat dalam kasus gudang minyak pengepul solar yang terbakar di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022.

Namun saat ini, pihak Polrestabes Palembang masih dalam proses penyelidikan, baik itu terkait legal atau ilegalnya gudang minyak yang terbakar tersebut.

“Bila nantinya didapatkan bukti bahwa itu praktik illegal dan adanya keterlibatan oknum polisi, pasti akan kita lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, Jumat 23 September 2022.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, yang menyatakan untuk meningkatkan penegakan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan, tak terkecuali anggota kepolisian yang terbukti bersalah.

BACA JUGA:Dua Rumah di Lubuklinggau Dilahap Si Jago Merah

"Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolda, kita akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terlibat kasus Narkoba, tindak kejahatan maupun masalah ini," bebernya. 

Untuk saat ini pihaknya sedang berupaya melakukan pengungkapan terkait kasus kebakaran yang terjadi di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

"Kita saat ini fokus menyelesaikan permasalahan kebakaran itu, apalagi terkait legal atau ilegalnya gudang minyak tersebut, dan saat ini masih dalam penyelidikan oleh anggota kita," tutupnya.  

Sebelumnya, penyelidikan kebakaran yang terjadi di gudang minyak pengepul solar di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB yang menghebohkan media sosial (medsos) hingga masyarakat Palembang, terus berlanjut.

BACA JUGA: Si Jago Merah Porak-porandakan Rumah Warga di Talang Banten Lahat

Kali ini Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal melakukan penyelidikan terkait legalalitas gudang minyak pengepul solar yang terbakar tersebut.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, saat ini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan penyelidikan mengenai hal itu.

"Kita belum bisa memberikan jawaban mengenai hal itu, karena saat ini sedang dalam penyelidikan.

Saat ini anggota kita masih bekerja untuk mengungkap masalah tersebut," ujarnya, Jumat 23 September 2022.

BACA JUGA:Satu Unit Rumah Permanen Rusak Berat Akibat Si Jago Merah

Untuk saat ini lanjut dia mengatakan, bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di lapangan terkait insiden kebakaran tersebut, dan saat ini masih dalam proses. 

"Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam pengungkapan ini, saat ini anggota kita sedang bekerja. 

Nanti kalau sudah ada hasil dan laporan yang kita terima akan kita berikan segmen terkait masalah itu," tutupnya.  

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang bakal memanggil saksi-saksi terkait kebakaran gudang minyak yang terjadi di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

BACA JUGA:Si Jago Merah Mengamuk di Lorong Manggar 1

Para saksi tersebut yakni pemilik lokasi lokasi SP dan penyewa lokasi BR.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi mengenai kebakaran tersebut.

"Kita akan memanggil beberapa saksi termasuk pemilik lahan dan penyewanya, yang mempunyai gudang minyak pengepul solar tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat 23 September 2022.

Namun pihaknya sudah mengetahui akibat kebakaran yang terjadi tersebut yakni berasal dari puntung rokok.  

BACA JUGA:Si Jago Merah Hanguskan Rumah Berlantai Dua

"Api berasal dari puntung Rokok pegawai dari BR, yang mengakibatkan kebakaran terjadi," katanya.

Hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Palembang terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

"Anggota kita masih bekerja dalam menyelidiki insiden kebakaran yang terjadi tersebut," aku dia.

Namun Kapolrestabes menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan punya oknum polisi, melainkan punya BR selaku penyewa tempat tersebut yakni gudang minyak pengepul solar.  

BACA JUGA: Pasca Kebakaran, Polisi Panggil Pemilik dan Penyewa Gudang

Diketahui, insiden kebakaran terjadi di gudang minyak pengepul solar di kawasan di Jalan Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis, 22 September 2022, sekitar pukul 12.10 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com