Bapenda Lahat Masih Terapkan Sosialisasi Door to Door ke Wajib Pajak Sektor Perhotelan
Kasubbid Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Ferry Kurniawan SE MM memberikan arahan kepada wajib pajak sektor perhotelan, Sabtu 19 November 2022.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Guna lebih meningkatkan kualitas terkait dengan regulasi pajak, kepada enam wajib pajak sektor perhotelan, maka Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat memberikan sosialisasi.
"Betul, pembinaan wajib pajak (WP) hotel melalui sosialisasi regulasi pajak daerah secara door to door dengan sasaran enam hotel diantaranya, Jav Front One Hotel, Hotel Simpang Baru, Hotel Calista, The Grands Hotel, Hotel Sigma dan Grand Sigma Hotel," jelas Kasubbid Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Ferry Kurniawan SE MM sekaligus peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan V, di BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu 19 November 2022.
Ferry Kurniawan menerangkan, pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan sepanjang November 2022. Pastinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sektor pajak tersebut dapat menopang sekaligus mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Lahat yang semakin bercahaya," urainya.
BACA JUGA:Jangan Panik, Berikut Ini 5 Cara Mudah Lapor Pajak Secara Online Nggak Pakek Ribet
Dirinya menambahkan, setidaknya ada dua peraturan yang disampaikan kepada wajib pajak, guna mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, sehingga dapat membangun daerah lebih baik dan terus berkembang.
"Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat, No 03/2011, tentang pajak daerah dan Peraturan Bupati (Perbup) Lahat No 4/2020, mengenai sistem informasi manajemen pelaporan data transaksi wajib pajak secara online atau tapping box," pungkas Ferry Kurniawan.
Sementara itu, Manager Hotel Calista, Aidil Fajar mengemukakan, pihaknya sangat mengapresiasi sekali, adanya pembinaan wajib pajak dengan sosialisasi door to door.
"Tentunya akan mempermudah wajib pajak sektor perhotelan, untuk lebih memahami sekaligus mendalami regulasi peraturan pajak, demi membangun Kabupaten Lahat lebih baik lagi," ucapnya.
BACA JUGA:7 Keunggulan E Faktur untuk Pajak yang Harus Diketahui
Sehingga, sambung dirinya, dari penarikan pajak ini dapat memberikan kontribusi positif, untuk lebih banyak berkarya dan berinovasi.
"Disinilah peran aktif kita semua, baik dari wajib pajak dan Pemkab Lahat terus saling bersinergi, untuk menopang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tegas Aidil Fitri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com