Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak Minggu Ini, Rp400.000 Auto Masuk Rekening
Ilustrasi -Try Dina Marianti-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Info bahagia hadir bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos PKH dan Bansos BPNT di Tanah Air.
Pasalnya sejak Senin ini dana bantuan sosial kembali disalurkan Pemerintah, dalam hal ini Kemensos RI.
Hal ini dibuktikan dengan adanya dana terisi ke rekening penerima, yang pengambilan bansosnya melalui kantor pos.
Akan tetapi penyaluran bansos tersebut bukan merupakan tahap 5 alokasi September, dan Oktober.
BACA JUGA:Ada Bansos Modal Usaha Rp6.000.000 Kuota Terbatas, Berminat? Daftar di Sini
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Cair Serentak di Tanggal Ini, KPM dapat Uang Gratis Dobel
Melainkan tahap 4 untuk alokasi Juli - Agustus termin 10.
Pencairan tersebut dikhususkan kepada penerima bansos yang dananya belum cair, dikarenkan beberapa hal.
Salah satunya proses pemadanan data yang ada di DTKS, Dukcapil serta lembaga bayar, yang memakan proses yang tidak sebentar.
Disamping itu, untuk penyaluran tahap 4 yang diambil melaui lembaga bayar bank dipastikan sudah selesai.
BACA JUGA:Waktunya Berlibur, 10 Mobil Keluarga Ini Cocok Untuk Perjalanan Jauh, Bensinnya Irit
BACA JUGA:HORE! 3 Bansos Kemensos Cair Serentak Hari Ini, Segera Ambil di Kantor Pos
Penyaluran sudah teralisasi mendekati 100 persen, meskipun belum mencapai kata tuntas.
Sedangkan untuk pencairan tahap 5, kemungkinan besar akan dilakukan paling cepat dalam minggu ini, dan paling lambat pada akhir bulan.
Hal ini bukan merupakan isapan jempol belaka, melainkan berpatokan pada juknis, dan pola penyaluran pada tahap 4 lalu.
Nantinya jika dana telah cair, kedua bansos tersebut akan disalurkan secara bersamaan.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Mulai Minggu Depan BLT Rp1.500.000 Bakal Cair ke ATM Penerima Bansos PKH
BACA JUGA:Siap-siap! Bansos BPNT dan PKH September - Oktober Dicairkan Mulai Senin Depan
Dalam artian, jarak salurnya tidak akan terlalu jauh.
Dana yang akan terisi ke ATM (KKS) penerima bansospun akan beragam.
Untuk BPNT Sembako adalah Rp400.000 per KPM.
Sedangkan untuk bansos PKH dihitung berdasarkan tanggungan yang dimiliki dalam satu keluarga.
BACA JUGA:Warga Kendal Hanya Bisa Pasrah, Inilah 5 Singkatan Nama Daerah di Jawa Tengah yang Bikin Galau
BACA JUGA:Inilah Karakter dan Keunikan dari Perkutut Jawa, Pemula Harus Tahu!
Statusnya haruslah kandung dari ibu ke anak, dan dari anak ke ibu. Dibuktikan dengan KK (Kartu Keluarga) yang sama.
Untuk mengetahui nama penerima, kamu bisa akses link www.cekbansos.go.id lewat hape saja.
Pada link tersebut, kamu harus membuat akun terlebih dahulu, baru bisa cek namamu masuk ke dalam penerima bansos BPNT Sembako atau tidak.
Bisa juga cek melalui aplikasi cekbansos (usul-sanggah), yang bisa didownload pada playstore yang tersedia di hapemu.
BACA JUGA:4 Bank Serentak Cairkan Bansos PKH Hari Ini, Cek Nama KPM yang Masuk Data Bayar SP2D
BACA JUGA:Kamu Terkena Asam Lambung? Ini 3 Cara untuk Mengatasinya dengan Obat Alami
Jika namamu tidak muncul ketika diketik pada kolom pencarian, berarti kamu belum terdata sebagai penerima bansos, ataupun belum masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Kemensos.
Hal yang perlu kamu lakukan segera update data diri, serta masukan kedalam DTKS sesegera mungkin.
Caranya bisa pengajuan melalui pemda (pemerintahan daerah), maupun melalui aplikasi yang tersedia seperti cekbansos.
Agar program ini bisa tepat guna, dan sasaran, sudah sepantasnyalah kita bisa mengawalnya.
BACA JUGA:Resep Olahan Jamur Grigit, Cara Masaknya Mudah dan Mantap di Lidah
BACA JUGA:Di Luar Nalar, 3 Batu Akik Ini Diyakini Mengandung Mistis, Pemakainya Bisa Kebal Senjata Api
Sehingga tidak lagi ditemukan kabar bahwa bansos dari pemerintah salah sasaran.
Peran pemda dalam memutakhirkan data DTKS sangat ditunggu partisipasinya.
Terutama secara berkala dalam satu tahun.
Sehingga, data yang didapat lebih up to date, dan benar-benar menyasar warga yang sangat membutuhkan bansos.
BACA JUGA:Loving Palestine! Ini Lirik Lagu 'One Day' Milik Maher Zain
Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan, semoga bermanfaat! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: