Citraland
Honda

Sukmawati Asmar Wijaya Dilantik sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten OKI, Gantikan Ketua Lama

Sukmawati Asmar Wijaya Dilantik sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten OKI, Gantikan Ketua Lama

Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tyas Fatoni melantik Sukmawati Asmar Wijaya sebagai Ketua TP PKK Ogan Komering Ilir (OKI). Pelantikan ini dilakukan di Griya Agung Palemba-humas pemprov sumsel-

PALEMBANG.PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP)  Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tyas Fatoni melantik Sukmawati Asmar Wijaya sebagai Ketua TP PKK Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelantikan ini dilakukan di Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 Januari 2024. 

Pelantikan Ketua Pj Ketua TP PKK OKI itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel Nomor:  02/KEP/PKK Prov Sumsel/I/2024 tanggal 12 Januari Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua TP-PKK OKI. 

“Saya percaya, bahwa Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya sampai penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan yang dipercayakan untuk meningkatkan peran serta PKK dalam mewujudkan dan kesejahteraan keluarga,” ujar Tyas Fatoni.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sekda OK Ir Asmar Wijaya Jadi Penjabat Bupati OKI

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Asmar Wijaya, Segera Tuntaskan Program Prioritas Untuk Pj Bupati OKI

Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Agus Fatoni selaku Dewan Pembina PKK (Sumsel) menyampaikan ucapan selamat kepada Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK OKI yang baru dilantik.

Serta ucapan terima kasih kepada Pj Bupati dan Pj Ketua TP PKK OKI sebelumnya Jafar Shodiq beserta istri.

“Terima kasih kepada Ibu Ketua PKK sebelumnya yang telah bekerja keras bersinergi bersama-sama dengan PKK Provinsi dengan PKK pusat dan seluruh stakeholder, telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan Pj Ketua PKK yang baru dapat melanjutkan,” ucap Fatoni.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: