Honda

Pemutihan Pajak 2 Daerah Ini Masih Berlangsung, Cek Syarat dan Cara Mengurusnya

Pemutihan Pajak 2 Daerah Ini Masih Berlangsung, Cek Syarat dan Cara Mengurusnya

Ilustrasi program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung di Aceh dan Jambi-wikipedia-

- KTP asli sesuai STNK

- BPKB asli

BACA JUGA:Motor Baru Wuling Dirilis, Miliki Tampilan Ala Moge dengan Mesin 500 cc, Berapa Harganya?

BACA JUGA:Sanggup Kendalikan Banjir Semarang, Inilah Proyek Bendungan Terbesar di Jawa Tengah, Kapan Rampung?

- Bukti cek fisik kendaraan

Adapun pemutihan pajak, pengurusan BBNKB II atau pembebasan pokok PKB bisa dilakukan di Samsat terdekat di dua wilayah tersebut diatas.

Demikianlah informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung di 2 daerah di Indonesia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: