Diklat Bela Negara Bagi PPPK Kementerian Kominfo RI Ditutup, Para Peserta Diharap Lakukan Ini
Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P.,M.Sc saat menutup Diklat Bela Negara Bagi PPPK Kementerian Kominfo RI-Kemhan Ri-
PALPRES.COM - Pusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan telah selesai menyelenggarakan Pelatihan Diklat Bela Negara, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2024, Jumat 26 April 2024,
Selesainya Pusdiklat Bela Negara tersebut, ditandai dengan upacara dipimpin Kapusdiklat Bela Negara Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Upacara dihadiri Baso Saleh, M.Ikom, selaku Kapusdiklat Kominfo, Perwakilan Ropeg Setjen Kemhan, Perwakilan Set Badiklat Kemhan, dan Perwakilan Pusdiklat Badiklat Kemhan.
Turut hadir, Para Kabid, Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara, Camat Rumpin Kabupaten Bogor, Kapolsek Rumpin Bogor, dan Danramil 12/0612 Rumpin Bogor.
BACA JUGA:Bantu Kebutuhan Energi Industri, PGN Optimalkan LNG, Antisipasi Risiko Geopolitik
Dalam sambutannya yang dibacakan Kapusdiklat Bela Negara pada upacara penutupan Diklat, Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P.,M.Sc., menyampaikan pesan kepada para Kader Bela Negara agar memiliki kompetensi dasar Bela Negara.
Hal itu meliputi sikap dan perilaku yang berkepribadian Pancasila, semangat cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kerelaan berkorban demi bangsa dan negara.
Serta memiliki kemampuan awal Bela Negara yang tangguh, untuk dapat ditumbuh kembangkan dalam kehidupan sehari-hari di manapun berada.
“Diklat telah dilalui bersama dengan durasi waktu pelaksanaan yang begitu singkat, yakni selama lima hari.
BACA JUGA:Ketua ICMI Musi Rawas H Ristanto Wahyudi Deklarasi Siap Maju Bakal Calon Bupati
BACA JUGA:Pembawa Sial? Kenali Ciri-Ciri Burung Perkutut Kelabang Pipit Berikut Ini
Saya yakin dan percaya para Kader Bela Negara telah mengetahui pengetahuan tentang Bela Negara, Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja.
Lalu, Pengenalan Jabatan, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Penerapan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja,” ujar , Kabadiklat Kemhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: