Tidak Ada PHK! MenPAN RB Jamin Honorer Gagal Seleksi Diangkat PPPK dan Dapat NIP, Asalkan...
Ilustrasi MenPAN RB jamin honorer gagal seleksi tetap diangkat PPPK dan dapat NIP asalkan...-BKN-
1. Pelamar Prioritas
Bagi yang masuk P1 Guru dan D-IV Bidan Pendidik Klinis 2023
BACA JUGA:Jawa Timur Sambut Jalan Tol Baru, 5 Kecamatan Ini Bakal Kena Gusur
BACA JUGA:Melemah, Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 9 Desember 2024
2. Eks THK II (terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja)
3. Honorer atau tenaga non ASN yang terdata dalam database BKN
4. Honorer atau tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintahan
Menurut apa yang disampaikan MenPAN RB, bisa dibilang bahwa tenaga honorer gagal lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2 masih mempunyai kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan menerima nomor induk PPPK (NIP).
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Bolmut Sulut, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Presiden Prabowo Siap Berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028
Akan tetapi, yang harus digarisbawahi adalah tenaga honorer harus memenuhi syarat dan harus mengikuti seluruh rangkaian seleksi, sehingga meskipun tidak dapat mengisi lowongan formasi bisa dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu dan dapat NIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: