Apakah Besaran Tunjangan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Setara dengan PNS? Yuk Intip Penjelasannya!
Besaran Tunjangan PPPK 2024 beserta dengan fasilitas lainnya--Instagram
Jika jabatan yang sama dipegang oleh seorang PPPK, maka nominal tunjangan yang diterima adalah identik dengan PNS.
Hal yang sama berlaku untuk jenis tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, pangan, atau jabatan struktural. Jadi, dari sisi nominal, PPPK tidak dirugikan.
BACA JUGA:Liburan Natal dan Tahun Baru di Banyuwangi? Yuk Melipir ke 5 Tempat Makan yang Enak dan Murah Ini!
BACA JUGA:5 Tempat Wisata yang Jangan Terlewatkan Jika Ingin Habiskan Malam Tahun 2025 Di Thailand!
Apa Arti "Setara dengan PNS" Bagi PPPK?
Istilah “setara dengan PNS” dalam peraturan ini memberikan keadilan bagi PPPK yang menjalankan tugas pada level yang sama dengan PNS.
Dengan kata lain, meski status kepegawaian berbeda, tanggung jawab dan hak yang diberikan pemerintah memiliki nilai yang sama.
Namun, penting untuk dicatat bahwa tunjangan ini diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:9 Julukan Dunia Untuk Indonesia yang Membuat Bangsa Ini Semakin Keren, Yuk Intip Ada Apa aja!
BACA JUGA:PENTING! 5 Hal yang Jadi Penyebab Alfamart dan Indomaret Tidak Bisa Menjamur di Sumatera Barat
Artinya, jika ada revisi aturan atau kebijakan baru, maka perubahan nominal bisa saja terjadi.
Jika kamu sedang mempertimbangkan karier sebagai PPPK, jangan ragu.
Dengan tunjangan yang setara dengan PNS dan peluang menduduki jabatan fungsional, menjadi PPPK adalah pilihan karier yang tak kalah bergengsi.
Peluang ada di depan mata, tinggal bagaimana kamu memanfaatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: perpres 98/2020