DJP Sumsel Babel Amankan Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Miliar
DJP Sumsel Babel Amankan Tersangka Penggelapan Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,3 Miliar--DJP Sumsel Babel
Serta meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.
Upaya ini diharapkan mampu menjadi pengingat bahwa penghindaran pajak melalui cara-cara ilegal dapat berujung pada sanksi hukum yang berat.
Hal ini berlaku kepada para pelaku tindak pidana maupun Wajib Pajak lainnya yang memiliki niat atau berencana untuk melakukan tindak pidana di bidang perpajakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
