Honda

10 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol, Perjalanan Nyaman Mudik Lebaran Makin Menyenangkan

10 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol, Perjalanan Nyaman Mudik Lebaran Makin Menyenangkan

10 Tips Berkendara Aman di Jalan Tol, Perjalanan Nyaman Mudik Lebaran Makin Menyenangkan-djkn.kemenkeu.go.id-

PALPRES.COM – Jalan tol merupakan salah satu sarana transportasi yang efisien dan cepat untuk menempuh perjalanan jarak jauh.

Jalan tol memiliki jalur yang lebar dan bebas hambatan, sehingga kendaraan dapat melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi. 

Hal ini dapat mengurangi waktu tempuh di perjalanan jauh sehingga pengguna jalan bisa lebih cepat sampai di lokasi tujuan.

Berikut 10 tips berkendara aman di jalan tol.

BACA JUGA:5 Cara Top Up e-Toll dari Hp untuk Mudik Lebaran, Gampang Banget, Cuma...

BACA JUGA:6 Jalan Tol Baru Ini Dipersiapkan Buat Mudik Lebaran 2024, Cek Daftarnya

1. Pahami Tkamu dan Simbol Rambu Lalu Lintas

Sebelum memasuki jalan tol, penting untuk memahami tkamu dan simbol yang digunakan di jalan tol. 

Tkamu-tkamu seperti gerbang tol, petunjuk keluar-masuk, dan pembatas kecepatan memiliki arti khusus.

Pahami dan ikuti petunjuk yang ada untuk menghindari kesalahan dan kesulitan saat berkendara di jalan tol. 

Jika Kamu merasa bingung atau tidak yakin dengan arti suatu tkamu, selalu bertanya kepada petugas jalan tol atau merujuk pada informasi yang ada.

BACA JUGA:Jalan Tol Penghubung Wilayah Segitiga Emas Joglosemar Ini Hampir Rampung Panjangnya 96.57 Km

BACA JUGA:Alhamdullilah 17 Tahun Mangkrak Pembangunan Jalan Tol dalam Kota Bandung Dilanjutkan Tahun Ini

2. Persiapkan kartu tol

Saat ini, hampir semua gerbang tol telah menerapkan sistem pembayaran otomatis menggunakan kartu tol elektronik, yang dikenal sebagai e-toll.

Jadi, jika Kamu belum memilikinya, maka Kamu perlu membelinya terlebih dahulu di supermarket terdekat, e-commerce, atau perusahaan perbankan.

Selain itu, pastikan juga bahwa kartu e-toll tersebut memiliki saldo yang cukup agar tidak menimbulkan antrian panjang di pintu tol. 

 

3. Menghindari kebiasaan rem mendadak

Baik di jalan tol maupun di jalan raya, kebiasaan melakukan rem mendadak sangat berbahaya karena potensi menimbulkan kecelakaan beruntun.

Pasalnya, kita tidak tahu secepat apa kecepatan mobil yang berada di belakang mobil kita saat kita melakukan rem mendadak.

BACA JUGA:Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Cukup Ikuti 15 Cara Mudah Ini

BACA JUGA:Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis dari Jakarta Menuju 6 Provinsi, Sumsel Termasuk, Cek Syaratnya di Sini

4. Cek kondisi kendaraan

Cek kondisi kendaraan hal paling penting yang pertama harus dilakukan pengemudi, kata sani, adalah memastikan kendaraan yang dibawa memang dalam keadaan yang prima. 

Tidak hanya sebelum perjalanan jauh antar kota atau antar provinsi, kendaraan sebaiknya memang diperiksa secara rutin dan berkala, agar saat terjadi sesuatu bisa segera diatasi.

Pastikan kendaraan yg digunakan dalam keadaan baik, lakukan pemeriksaan rutin kendaraan agar tidak terjadi mogok di tengah jalan tol.

 

5. Selalu nyalakan lampu sein sebelum berpindah jalur

Ketika kamu hendak berpindah lajur untuk mendahului, pastikan menyalakan lampu sein setidaknya 2 detik sebelum menyalip. 

Tips berkendara aman di jalan tol ini harus dilakukan untuk memberikan waktu kepada pengemudi di belakang supaya berhati-hati.

BACA JUGA:6 Jalan Tol Baru Ini Dipersiapkan Buat Mudik Lebaran 2024, Cek Daftarnya

BACA JUGA:Update Harga Tiket Bus Mudik Lebaran 2024 Rute Jakarta-Palembang

6. Perhatikan batas kecepatan

Ketika kita sudah ready untuk berkendara di jalan tol, hal utama yang harus diperhatikan adalah fokus pada batas kecepatan. 

Batas kecepatan di jalan tol telah diatur oleh peraturan pemerintah ri nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan jalan pada pasal 23 ayat 4.

Diperkuat beleid peraturan menteri perhubungan nomor pm 111 tahun 2015 tentang tata cara penetapan batas kendaraan pasal 3 ayat 4. 

Disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan bebas hambatan atau tol 60 hingga 100 kilometer per jam, sesuai dengan rambu lalu lintas yang terpasang. 

Artinya batas terendah kecepatan adalah 60 km/jam dan tertinggi adalah 100 km/jam.

Jangan mengemudi di bawah kecepatan yang telah ditentukan demi keselamatan dan kelancaran berkendara.

BACA JUGA:Mobil Irit Buat Mudik, 3 Hatchback Ini Bikin Lebaran 2024 Makin Berkesan

BACA JUGA:5 Hal Penting yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mudik Lebaran 2024, Apa Saja?

7. Jalur kanan untuk mendahului

Ini yang sering kali diabaikan oleh pengemudi di jalan tol di indonesia. 

Sering kali kita temukan, pengendara mobil dengan santai melaju dalam kecepatan rendah di bagian paling kanan. 

Ketika akan ada mobil yang hendak menyalip, pengemudi tidak mau memberi jalan pada mobil yang melaju lebih cepat dari mobilnya. 

Seharusnya, pengemudi di jalur paling kanan memberikan jalan kepada pengemudi mobil yang melaju lebih cepat, terkecuali jika memang traffic di jalan tol sedang padat. 

Kalau sudah begini, pengemudi yang lebih cepat juga harus bersabar.

Kebanyakan pengemudi pemula menganggap sepele hal ini, padahal bisa menghambat pengemudi lain dan bahkan bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang lain.

 

8. Jaga jarak aman dengan mobil lain

Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain membantu menghindarkan kamu dari berbagai kemungkinan yang bisa mencelakakan kamu di jalan.

Jarak aman antara kendaraan kamu dengan kendaraan lain adalah sekitar 10-20 meter.

Jangan sampai berkendara terlalu dekat atau terlalu jauh dengan kendaraan di depan kamu.

 

9. Bahu jalan hanya untuk keadaan darurat

Kesalahan fatal dalam mengemudikan mobil di jalan tol adalah menggunakan bahu jalan untuk mendahului atau menyalip mobil lain. 

Bahkan, kerap kali para pengemudi melaju di bahu jalan dalam kecepatan tinggi.

Bahu jalan hanya dipergunakan untuk keadaan darurat seperti misalnya kendaraan mogok atau permasalahan lain. 

Selain membahayakan diri sendiri, mendahului atau menyalip mobil dengan cara seperti ini juga membahayakan pengendara lain.

 

10. Jangan membuang sesuatu melalui jendela

Sampah apa pun itu, bahkan untuk sekecil puntung rokok sekalipun, tidak boleh dibuang di jalan tol terlebih melalui jendela. 

Selain mengotori jalan, sampah kamu bisa mencelakakan kendaraan lain yang berada di belakang kamu. 

Pasalnya, sampah yang kamu buang akan langsung tertiup angin dan dikhawatirkan mengganggu pengemudi kendaraan lain.

Memerhatikan beberapa aturan berkendara di jalan tol sangatlah penting. 

Tak hanya itu, jangan lupa untuk melindungi kendaraan kamu dengan asuransi mobil komprehensif dari asuransi umum chubb sehingga kamu bisa berkendara dengan nyaman dan tenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: