Banner Honda PCX

Calon PPPK Gelar Aksi 18 Maret 2025, Minta 3 Tuntutan Ini Dipenuhi Pemerintah

Calon PPPK Gelar Aksi 18 Maret 2025, Minta 3 Tuntutan Ini Dipenuhi Pemerintah

Ilustrasi 3 tuntutan calon PPPK yang harus dipenuhi pemerintah saat aksi damai-Net-

Surat ini dinilai sebagai pemicu penundaan pengangkatan PPPK secara serentak.

Para honorer mendesak agar edaran tersebut dibatalkan karena tidak sesuai dengan keputusan Komisi II DPR yang sebelumnya tidak menyebut adanya penundaan.

BACA JUGA:MAAF! 6 Kategori KPM Ini Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2025

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan Bank Indonesia Segera Gelar OP, Antisipasi Gejolak Harga Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran

2. Melaksanakan Pengangkatan PPPK Sesuai Jadwal Awal

Honorer menuntut agar pengangkatan PPPK tetap dilakukan pada April 2025 tanpa ada perubahan jadwal.

Mereka menegaskan bahwa kebijakan ini harus sesuai dengan rencana awal agar tidak merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

3. Menjamin Kepastian Pengangkatan Seluruh Honorer

BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Optimis Tanjung Carat Groundbreaking Tahun 2025

BACA JUGA:Tambah Varian Warna, Sepeda Motor Honda Super Cub C125, Yuk Intip Spesifikasinya!

Honorer dari tahap 1, baik kategori R1, R2, maupun R3, termasuk yang telah mendapatkan status "L", harus tetap diangkat sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini untuk menghindari ketidakpastian yang terus berlarut-larut bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat.

Dukungan dari Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqi, turut memberikan perhatian terhadap permasalahan ini.

BACA JUGA:Lezat dan Menawan! Intip 10 Jenis Kue Andalan yang Bisa Jadi Referensi Saat Lebaran Nanti

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: