Banner Honda PCX

Calon PPPK Gelar Aksi 18 Maret 2025, Minta 3 Tuntutan Ini Dipenuhi Pemerintah

Calon PPPK Gelar Aksi 18 Maret 2025, Minta 3 Tuntutan Ini Dipenuhi Pemerintah

Ilustrasi 3 tuntutan calon PPPK yang harus dipenuhi pemerintah saat aksi damai-Net-

BACA JUGA:GOKIL PARAH! Intip Spesifikasi Dari Huawei Enjoy 70 Dibekali dengan Kamera 50 MP dan Baterai 6.000 mAh

Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa dalam beberapa minggu terakhir dirinya belum dapat merespons langsung keluhan para honorer karena sedang menjalankan ibadah umrah.

Namun, setelah memahami situasi terkini, ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah honorer menjadi prioritas DPR.

Rifqi menjelaskan bahwa penghapusan tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara harus segera ditindaklanjuti.

Dia juga menyoroti bahwa banyak pemerintah daerah belum sepenuhnya siap dalam hal pendataan dan pengangkatan honorer menjadi PPPK.

BACA JUGA:Buka Puasa Gratis Sepanjang Ramadan 2025, Alfamart dan WINGS Group Libatkan Warteg UMKM di 36 Kota

BACA JUGA:Debat Paslon PSU Empat Lawang Akan Digelar Ulang di Palembang, Cek Tempatnya

Ia juga menekankan bahwa Kemenpan RB bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan di tingkat pusat, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) bertugas mengeksekusi kebijakan kepegawaian.

Akan tetapi, dalam praktiknya banyak pemerintah daerah yang tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam proses pengangkatan.

Dengan rencana aksi demo jilid 2 ini, demonstran yang berasal dari kalangan honorer itu ingin menegaskan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah bentuk penyampaian aspirasi yang sah dan dijamin oleh undang-undang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: