Honda

WOW! Petro Muba Beri Kontribusi Rp5 Miliar ke Pemerintah Daerah

WOW! Petro Muba Beri Kontribusi Rp5 Miliar ke Pemerintah Daerah

Petro Muba menyerahkan kontribusi sebesar Rp5 Miliar untuk Pemerintah Daerah Musi Banyuasin-Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM - PT Petro Muba (Perseroda) secara resmi melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam Rangka Pengesahan Laporan Tahunan (Tahun Buku 2023) di Ruang Rapat Petro Muba, Jumat 28 Juni 2024.  

Dalam kesempatan itu, Petro Muba menyerahkan kontribusi sebesar Rp5 Miliar untuk Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). 

"Ini menunjukkan kalau Petro Muba Perseroda Kabupaten Muba yang sehat," ungkap Sekda Muba Apriyadi Mahmud

Lanjut Apriyadi, PT Petro Muba juga diharapkan terus meningkatkan kinerja. 

BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam di Palembang Naik Lagi Akhir Pekan Ini, Termurah Rp732.500

BACA JUGA:Waspada Hujan Ringan hingga Lebat Disertai Petir, Cek Prakiraan Cuaca Wilayah Sumsel Hari Ini 29 Juni 2024

"Semoga kinerja Petro Muba terus berjalan maksimal dan memberikan kontribusi positif," urainya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi mengatakan, apa yang dicapai tak lepas dari dukungan semua pihak, terutama Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi dan Sekda Muba Apriyadi Mahmud.

"Kami akui capaian ini tidak bisa dipisahkan dari arahan Pak Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Pak Sekda Apriyadi. 

Support dan arahan yang diberikan satu tahun belakangan ini benar-benar sangat berdampak positif," ujarnya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Tunas Mobilindo Parama (BMW Tunas) Lulusan D3 dan S1 Tanpa Pengalaman Boleh Melamar

BACA JUGA:Perpisahan Sekda Pemprov Supriono Berlangsung Haru, Jadi Contoh ASN Muda Sumsel

Khadafi menambahkan, pemberian kontribusi tersebut juga sudah sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan Anggaran Dasar yang berlaku. 

"Semoga bermanfaat untuk Kabupaten Muba," tandasnya.

Sebagaimana dikutip dari laman website petromuba.co.id, PT Petro Muba (Perseroda) adalah BUMD Kabupaten Musi Banyuasin yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 24 tahun 2000 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi.

Kemudian direvisi dengan Perda Nomor 11 tahun 2005 sebagai Perseroan Terbatas Petro Muba, dengan Akta Pendirian H. Fauzi Lesmana, SH No.1 Tanggal 01 Februari 2002 dan disahkan Departemen Kehakiman dan HAM No. C-01649-HT.01.01.Th.2003.

BACA JUGA:Spesifikasi Redmi Note 12 Pro Plus 5G, HP Termurah dengan Kamera 200 MP, Dibekali Fitur PDAF dan OIS

BACA JUGA:Dalam Ancaman Perang Besar-besaran, Ini 4 Skenario Konfrontasi Hizbullah – Israel

PT Petro Muba memiliki beberapa anak perusahaan antara lain :

1. PT Muba Link 

Bergerak dibidang Perhotelan, Petro Muba Building, Muba Fest Control, Griya Pramuka dan Catering Service.

2. PT Muba Electric Power

BACA JUGA:Nama Masuk DTKS Tapi Tidak Pernah Dapat Bansos, Kenapa Yaaa? Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:6 Tugas Berat Menanti Shin Tae-yong Bersama Timnas Indonesia Usai Perpanjang Kontrak hingga 2027

Perusahaan yang bergerak dibidang Listrik.

3. PT Muba Sarana 

Bergerak dibidang Jasa, Perdagangan, infrastruktur dan Transportasi.

4. PT Perkebunan Musi Banyuasin Lestari

BACA JUGA:Sedang Asyik Potong Besi di Belakang Rumahnya, 2 Pria Ini Ditangkap Polsek Lempuing OKI, Ternyata Ini Kasusnya

BACA JUGA:Operasi Senpi Musi 2024, Polres OKI Terima Penyerahan 17 Pucuk Senpira

Perusahaan yang bBergerak dibidang Perkebunan.

PT Petro Muba (Perseroda) sendiri fokus usahanya adalah pada pemanfaatan dan pengembangan sumber daya alam Minyak dan Gas Bumi.

Serta berbagai upaya membangun usaha untuk kesinambungan.

Juga, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di 83 Daerah Keluar Via Pos, Dobel BLT MRP Mitigasi Pangan Juga?

BACA JUGA:FINAL! Shin Tae-yong Resmi Perpanjang Kontrak Hingga 2027, Timnas Indonesia Tatap Putaran Ketiga

Visi

PT Petro Muba (Perseroda) yaitu Menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang profesional dan berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. 

Misi

Meningkatkan kinerja manajemen dan Sumber Daya Manusia di lingkungan PT Petro Muba (Perseroda).

BACA JUGA:Deadline 30 Juni 2024! Ini Cara Dapatkan EFIN untuk Bisa Padankan NIK dan NPWP

BACA JUGA:Bantuan BPNT sembako Rp600.000, Dibagikan Dobel BLT MRP dan Bansos PKH

Meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan

Memperluas dan mengembangkan usaha pengelolaan Sumber Daya Alam yang potensial.

Berperan dalam pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup meliputi bumi, air dan udara serta sosial budaya masyarakat.

Memanfaatkan dan mengembangkan usaha pengelolaan infrastruktur, jasa dan perdagangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba