Tidak Bisa Diangkat PPPK, Honorer dengan Masa Kerja Kurang dari 2 Tahun Bisa Dialihkan ke Status Ini

Ilustrasi honorer dengan masa kerja kurang dari 2 tahun yang tidak bisa diangkat PPPK bisa dialihkan ke status ini -BKN-
BACA JUGA:Aneh! Semua Orang di Kota Ini Parkir Pesawat Pribadi di Rumah, Kok Bisa?
Hal ini untuk menghindari potensi kecurangan dalam sistem rekrutmen tenaga outsourcing.
Seluruh tenaga outsourcing yang direkrut harus melalui persetujuan Gubernur Kepulauan Riau.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: