Honda

Soal Laporan Orang Tua Bayi Diduga Korban Malapraktik, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir

Soal Laporan Orang Tua Bayi Diduga Korban Malapraktik, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir melalui Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir angkat bicara, terkait laporan Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang diduga anaknya jadi Malapraktik oknum Bidan Desa.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Hillal Adi Imawan mengakui, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Orang Tua yang diduga anaknya jadi Malapraktik.

"Benar kemarin pagi dari Reskrim menerima laporan satu keluarga, yakni orang tua dari bayi yang lahir beberapa hari lalu, sempat dirawat di Rumah Sakit dan meninggal.

Kami langsung menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan," jelasnya, 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:Anaknya Diduga Jadi Korban Malapraktik, Pasutri Warga Tanjung Raja Ini Tuntut Keadilan

Menurut AKP Hillal, Pihak Reskrim belum bisa berbicara banyak karena pihak keluarga baru kemarin memasukan laporannya. 

"Yang pasti akan segara mungkin kita tindak lanjuti," tukasnya.

Sebelumnya, merasa anak kandungnya meninggal karena dugaan malapraktik, pasangan suami istri (Pasutri) warga Belanti Kecamatan Tanjung Raja, Rabu 30 Agustus 2023 pagi mendatangi Polres Ogan Ilir.

Tujuannya melaporkan seorang Bidan Desa dengan dugaan malapraktik.

BACA JUGA:Truk Meledak dan Terbakar di Muba, Diduga Bawa Muatan Ini

Laporan dengan LP Nomor:STTLPN/218/VIII/2023/SPKT tanggal 30 Agustus 2023, ditandatangani an Kapolres Ogan Ilir, Ka SPKT u.b. PS. Kanit 3 SPKT, Wiwien Novriansyah.

Pasutri tersebut atas nama Romli, 60 tahun, Asiah, 28 tahun.

Dalam laporannya, Asiah menuntut keadilan atas dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya sang anak berusia 4 hari, Muhammad Agustus.

"Lahirnya Kamis, 17 Agustus pas jam 9 dengan dukun, Alhamdulillah sehat," ujar Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Rabu 30 Agustus 2023.

BACA JUGA:Hotel di Sungai Pinang Ogan Ilir Ini Dirazia Aparat, Ini Hasilnya

Di hari hari ketiga kelahiran sang anak, menurut Asiah, seorang Bidan Desa datang ke kediamannya untuk meminta sampel darah korban.

“Katanya mau ambil sampel, gak tau sampel apa, pas tusukan pertama gak bisa, kedua baru bisa," paparnya.

Diakuinya, saat itu banyak darah yang keluar dari bekas tusukan jarum di kulit korban.

Darah baru berhenti keluar satu jam kemudian, dan saat itu sang  bidan sudah pulang.

BACA JUGA:Kasat Baru Polres Ogan Ilir Tunjukkan 'Taring', Ini Hasil Tangkapannya

“Saat malam saya mau mandikan anak saya, keluar lagi darahnya sampai subuh jam 3," sambung Asiah.

Merasa panik, pihaknya meminta agar bidan tersebut dihadirkan untuk menjawab masalah apa yang terjadi.

 “Lalu anak kami dibawa ke Puskemas Tanjung Raja oleh dia, satu jam disana dibawa ke RSUD Kayu Agung.

Sekitar 5 jaman di Kayuagung, anak saya meninggal dunia pukul 3 an,” ungkapnya.

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Akuisisi Saham PT BA Langsung Ditahan, 1 di Rutan Pakjo, 1 di Lapas Merdeka

Mirisnya, ternyata kedatangan sang bidan ke rumahnya atas inisiatif dia sendiri.

“Kami tidak mengundang dia (bidan red), tau-tau dia datang mau ambil sampel katanya, gak tau sampel apa," terang Asiah.

Saat sang anak dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, lanjutnya, orang di Puskesmas tersebut mengatakan apa yang dialami anaknya gara-gara makanan. 

"Makanan apa, baru dua hari anak kami ini, baru dikasi ASI saja, belum dikasi makanan," jelasnya.

BACA JUGA:Perdana! 2 Wakil Ketua DPRD OI Diperiksa Penyidik Kejari, Ini Kasusnya

Dengan melaporkan dugaan malapraktik anaknya ini, Asiah meminta pihak berwajib mengusut tuntas kematian anaknya ini.

"Kami minta pihak polisi mengusut tuntas kematian anak kami, jika benar ada unsur malapraktiknya, kami minta dihukum sesuai aturan yang ada," tukasnya.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kejari OI ‘Kejar’ Dugaan Aliran Dana Hibah Bawaslu ke Pimpinan Dewan

Tindaklanjutnya di sana," jelasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com