Banner Honda PCX

Penasihat Hukum Korban Pengancaman Pertanyakan Perkembangan Laporan Kliennya

Penasihat Hukum Korban Pengancaman Pertanyakan Perkembangan Laporan Kliennya

Aldie Mauludin didampingi Tim Penasihat Hukumnya Hapis Muslim SH dan Andre Rinaldi SH-Romli Juniawan-

Hal tersebut, lanjut Hapis, dia lakukan tidak lain untuk perlindungan hukum dan jaminan keselamatan korban yang saat ini masih mengalami trauma dan kecemasan yang cukup mendalam sejak terjadinya peristiwa pengancaman.

Hapis menegaskan, apabila peristiwa pidana tersebut tidak ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum, maka senyatanya hukum itu tajamnya ke bawah, dan tumpul bagi orang-orang tertentu.

Sehinbgga, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

BACA JUGA: Jual Obat Keras Tanpa Izin Dituntut Pidana Denda Rp100.000.000

BACA JUGA:Menghilang 8 Tahun, DPO Terpidana KDRT Ditangkap Intel Kejari Prabumulih

Diancam saat Bersihkan Ruko

Sementara, Aldie Mauludin sendiri menjelaskan kronologi yang dialaminya saat sedang membersihkan ruko miliknya pada 19 Juli 2025, tepatnya di belakang rukonya di kawasan Hotel Grand Amalia Amelia Jl Soekarno-Hatta.

"Saat itu saya lagi membersihkan sampah. 

Namun, tiba-tiba datang orang tua pelaku dan mengatakan jangan dibersihkan, karena nanti ada barang milik saya masuk ke sampah yang saya bersihkan tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Kejahatan Meningkat, Kapolda Sumsel Lakukan Langkah ini

BACA JUGA:Puluhan Barang Bukti Hasil Kejahatan Dilelang

Mendengarkan hal itu selanjutnya saya dan orang tua pelaku terjadi adu argumen," ujarnya.

Kemudian lanjut Aldie, tiba-tiba pelaku datang mengunakan kendaraan roda empat dan keluar dari mobil tersebut langsung mengeluarkan sebuah senjata tajam berjenis parang panjang dan langsung mengejarnyasambil mengatakan berkata kasar “kau ku kapak".

"Untungnya kejadian itu berhasil dilerai oleh penjaga malam disekitaran lokasi tersebut. 

Atas kejadian itu akhirnya saya membuat laporan ke Polsek Sukarami Palembang," tukasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait