RDPS
Honda

Sukri Zen, Kasus Oknum Anggota DPRD Palembang Pengaiaya Wanita Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sukri Zen, Kasus Oknum Anggota DPRD Palembang Pengaiaya Wanita Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Sukri Zen, oknum anggota DPRD Palembang kasus dugaan penganiayaan wanita kini dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Sukri Zen diamankan anggota Polrestabes Palembang setelah videonya viral sedang memukul seorang wanita di SPBU.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 5 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, kejadian itu terjadi saat mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

BACA JUGA:Aksi Pemukulannya Viral, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

"Saat itu saya hendak membeli Pertamax, sedangkan dia hendak mengisi Pertalite dan saya meminta jalan Waktu itu kepada dia," ujarnya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dia meminta maaf kepada Nurmala, perempuan yang dia pukul di SPBSPU Jalan Demang Lebar Daun.

Viralnya kasus ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Salah satunya, pengacara ternama Hotman Paris.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tetapkan Anggota DPRD Palembang Tersangka Berdasarkan Bukti

Hotman minta perhatian Kapolri terkait kasus pemukulan yang dilakukan oknum dewan di Palembang, di salah satu SPBU.

Dalam akun instagram @hotmanparisofficial, Hotman Paris meminta perhatian Kapolri dan Kapolda Sumsel terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Hotman minta agar Kapolri bertindak memerintahkan Kapolda Sumsel, agar oknum pelaku penganiayaan dijemput malam ini juga dan segera ditahan.

Hotman minta Kapolri memerintahkan Kapolda Sumsel, agar malam ini juga menjemput dan menangkap oknum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: