Pemdes Lubuk Mabar Sulap Barang Rongsokan Jadi Tong Sampah, Lihat Hasil Kreasinya
Kades Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Yeni Fitriana berada di tong sampah yang akan disebarkan di pemukiman warga, Senin 23 Januari 2023.-Pemdes Lubuk Mabar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Memanfaatkan barang bekas atau rongsokan diubah menjadi produk yang bernilai, tidaklah mudah sebab hal ini dibutuhkan keuletan dan kerajinan dari tangan dingin untuk menyulapnya.
Tapi, hal ini dapat dilihat dari kreasi dan inovasi Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Mabar, Kecamatan Penjalang Suku Empayang Kikim Saling Ulu (Pseksu), Kabupaten Lahat.
Dimana, tong-tong rongsokan dengan ukuran sedang diubah dan dicat ulang sehingga terlihat lebih menarik, dan dimanfaatkan sebagai tempat sampah.
"Betul, tong-tong tersebut kita bersihkan terlebih dahulu, kemudian di cat ulang dan diberi nama Rumah Desa Sehat (RDS), kemudian disebarkan ke pemukiman penduduk," kata Kepala Desa (Kades) Lubuk Mabar, Yeni Fitriana, Senin 23 Januari 2023.
BACA JUGA:Ini Lho Ciri-ciri Ghumah Baghi Khas Kabupaten Lahat, Intip Keunikan dan Bentuknya
Selama ini, sambung Yeni Fitriana, sampah rumah tangga, dimasukkan ke dalam kantong plastik atau karung, baru digantung di atas pohon sembari menunggu petugas datang mengambilnya.
"Tetapi, hal itu sedikit tidak begitu efektif, makanya kita ubah mekanismenya kemudian muncul ide menggunakan tong bekas saja," jelasnya.
Nantinya, lanjut dia, sampah tersebut akan diangkut petugas dan dibawa ke tempat pemilahnya. Sisa makanan atau minuman yang masih bisa dimanfaatkan akan dipisahkan.
"Sedangkan sampah tidak bisa terpakai akan diangkut oleh kendaraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," sebut Yeni Fitriana.
BACA JUGA:Wajib Tau! Pemilik Kartu KIS yang Namanya Ada Disini Bisa Dapat Bansos Rp750.000 Februari 2023
Yeni Fitriana mengemukakan, tujuan dari ini semua tiada lain, mengurangi volume sampah rumah tangga yang dihasilkan, dan juga tidak membuang sembarangan demi Kebersihan lingkungan.
"Kini, Pemdes Lubuk Mabar dan Pengurus RDS serta TP PKK bersatu padu, guna mengurangi sampah di desa sehingga diolah menjadi produk memiliki nilai ekonomis," tegasnya.
Sementara itu, Ketua RDS Lubuk Mabar, Ena Desi Triana SSP mengemukakan, setelah terbentuknya lembaga ini, secara otomatis memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi), dalam kaitannya dengan kebersihan, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.
"Disinilah peran kita ditopang oleh Pemdes dan juga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mampu memberikan kontribusi positif, terutama sekali menolong masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com