Honda

Siap-siap, Tahun 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

  Siap-siap, Tahun 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP

Cra jadi agen gas elpiji pertamina tebaru 2024-Alhadi Farid-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Masyarakat pengguna Gas LPG tabung 3 Kg sepertinya harus bersiap-siap.

Pasalnya, mulai bulan depan, tahun 2023, untuk membeli ‘Gas Melon” tersebut kita terlebih dahulu harus memperlihatkan kartu pengenal alias KTP.

Kebijakan itu, bakal diberlakukan PT Pertamina (Persero) secara nasional mulai 2023.

Aturan itu diberlakukan, guna menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

BACA JUGA:Simak, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta Langsung Cair Bulan Ini

BACA JUGA:Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO, Khusus Saldo di Bawah Rp10 Juta

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE.

“Data P3KE nanti akan di-input ke dalam situs ‘Subsidi Tepat’ milik Pertamina. 

Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code.

Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya.

BACA JUGA:Download Aplikasi JMO Langsung Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Syaratnya

BACA JUGA:BSU BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang 27 Desember 2022, Segera Perbarui Data Anda Buat Dapat Dana Rp600.000

Terkait kebijakan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding mendukungnya sebagai upaya kebijakan pemberian subsidi kepada masyarakat tersebut harus tepat sasaran.

Meskipun diketahui, lanjut Politisi PKB ini, jika dengan menggunakan data kependudukan saat ini belum maksimal.

“Harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. 

Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik. 

BACA JUGA:Bansos Kemensos Senilai Rp20 Juta Per Orang Cair Pekan Ini, Cek Syarat dan Kriterianya

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Anggaran Dana Lingkungan Hidup, Sudah Beres Belum Urusan Sampah?

Agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan," kata Karding kepada awak media di Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022.

Dia menilai, memang yang paling penting saat ini adalah memastikan bahwa semua bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke rakyat harus jelas sasarannya dan harus tepat sasarannya bagi yang membutuhkan.  

Sebelumnya, Pemerintah akan mulai melakukan uji coba secara nasional pembelian gas LPG 3 kg via MyPertamina.

Walau sejumlah daerah, sudah  menerapkan aturan itu. 

BACA JUGA:Cukup Bawa KTP, Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Langsung Cair

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Anggaran Dana Lingkungan Hidup, Sudah Beres Belum Urusan Sampah?

Aturan pembelian LPG 3 kg harus menggunakan MyPertamina, tahun depan masih dalam uji coba nasional

Diketahui, MyPertamina merupakan upaya pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melakukan uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg.

Demikian dikatakan Tutuka Ariadji sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

 “Sekarang kita sudah mulai (melakukan pembatasan, Red), namun tahun depan kita full-kan,” ujar Tutuka Ariadji di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 12 Desember 2022.

BACA JUGA:Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Alami Kendala, Silahkan Akses Ini Biar Dapat Saldo Dana Gratis Rp10 Juta

Adapun konsep pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata Tutuka Ariadji, akan sama dengan pembelian BBM subsidi.

Bagaimana dengan data untuk pembatasan pembelian LPG 3 kg?

Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa pemerintah akan memakai data P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem.

Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Kemiskinan Ekstrem itu diintegrasikan kepada aplikasi MyPertamina secara bertahap. 

BACA JUGA:Simak, Segini Tarif Tol Palembang-Bakauheni Golongan 1 Hingga 5 Jelang Nataru 2023

Tujuan pembatasan pembelian LPG 3 kg, kata dia, langkah untuk mencapai target subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran. 

Menurutnya, selama ini para pembeli elpiji 3 kg juga ada dari kalangan orang kaya, jadi bukan hanya masyarakat miskin.

Nah, pemerintah saat ini melakukan evaluasi agar LPG 3 kg yang diperuntukkan warga miskin bisa tepat sasaran.

Jadi, kata Tutuka Ariadji, tahun depan atau 2023, warga yang bisa melakukan pembelian LPG 3 kg merupakan orang-orang yang terdata di MyPertamina. 

BACA JUGA:Tautkan E-Wallet DANA ke Kartu Prakerja, Dijamin Langsung Cair Rp700 Ribu dari Pemerintah

Bagi masyarakat miskin yang belum terdata di P3KE, kata dia, bisa melakukan registrasi dan daftar di MyPertamina.

Tutuka Ariadji menegaskan bahwa langkah beli LPG 3 kg pakai MyPertamina merupakan upaya uji coba saja untuk pendataan, jadi bukan pembatasan total.

Sebelum diujicobakan pada tahun 2023, beli LPG 3 kg pakai MyPertamina, kata dia, sudah diterapkan di 5 daerah kota dan kabupaten.

 

Artikel sudah tayang di fajar.co.id dengan judul: Bulan Depan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP, DPR Komentar Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id