Honda

Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Ilustrasi-palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COMBantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program unggulan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menanggulangi kemiskinan.

Tahun 2023, program ini tetap dilanjutkan dengan 7 kategori warga penerima bansos PKH.

Menariknya total dari 7 kategori warga ini nilainya mencapai Rp15,2 juta.

Seperti diketahui, bansos PKH yang dirintis sejak tahun 2007 ini memang didesain untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.

BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023

Tidak heran jika penyaluran bansos PKH ini menyentuh kepada masyarakat yang rentan terhadap masalah kemiskinan kronis.

Melansir dari website Kemensos, PKH membuka akses kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Seperti ibu hamil dan anak bisa memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Selain itu, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Seperti diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.

Termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

BACA JUGA:Daftar 5 Pinjol Resmi 2023, Bunga Rendah dan Cepat Cair!

Sejak dirintis, PKH banyak memberikan manfaat.

Sebagai contoh, jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86 persen dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa.

Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019 seperti tertuang di dalam RPJMN 2015-2019.

PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

BACA JUGA:Ingat! Cairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Kamu Sebelum 3 Bulan PHK, Dapat Info Pasar Kerja dan Pelatihan Kerja

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya.

PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8 persen.

Melansir dari website resmi Tenggalung Baru, ada 5 bansos akan kembali disalurkan mulai Januari 2023, salah satunya Program Keluarga Harapan atau PKH.

Bantuan Sosial dalam rangka perlindungan sosial ini akan terus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

BACA JUGA:BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

Penyaluran bansos memang dilakukan bertahap sepanjang tahun 2023.

Namun di awal Januari 2023 ada 5 bansos yang akan dicairkan ke penerimanya.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023 menyebut ada beberapa bansos yang akan kembali disalurkan di tahun 2023 ini.

Berikut ini Bansos Kemensos yang Dicairkan Tahun 2023

BACA JUGA:Ganti Rugi Jalan Tol Jambi – Betung, Dapat Ratusan Juta, Warga Kaya Mendadak

1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan Keluarga Harapan (PKH), di mana bantuan PKH di tahun 2022 ini target penerimanya sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tahun 2023 ini, kuota penerima manfaatnya masih sama yaitu 10 juta keluarga penerima manfaat.

Pada Desember 2022, proses verifikasi kelayakan BNBA ini masih terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA:‘Wong Kito Galo’ Wajib Tahu, Inilah Asal Usul Nama Kota Palembang

Oleh sebab itu, masih ada peluang bagi penerima bantuan PKH yang tidak layak mendapatkan bantuan.

Kemungkinan karena faktor meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang yang kaya atau sejahtera ASN TNI ataupun Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.

Hal tersebut bisa menjadi potensi tidak dinyatakan layak mendapat bansos oleh pemerintah daerah.

Sehingga kuota 10 juta keluarga penerima manfaat tersebut ada kekosongan.

BACA JUGA:Sekolah Berbahan Limbah Plastik Pertama di Dunia Ini Ternyata Ada di Indonesia

Jadi, ada kemungkinan warga yang namanya terdaftar di dalam data DTKS berpeluang mengisi kekosongan tersebut.

2. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diberikan pemerintah dalam bentuk sembako.

Bansos ini akan kembali disalurkan pemerintah pada bulan Januari 2023 nanti.

BACA JUGA:Resep Klepon Cake Dessert Box Cemilan Kekinian dengan Kearifan Lokal

Pemerintah menargetkan penerima Bansos BPNT mencapai 18,8 juta orang dengan besaran bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu per orang.

Untuk pencairan bantuan ini dalam beberapa metode.

Pencairan melalui PT Pos Indonesia secara tunai, pencairan melalui Kartu KKS atau Bank Penyalur.

Pencairan melalui Bank dalam bentuk saldo e wallet wajib dibelanjakan di agen ataupun warung.

BACA JUGA:Rumah Janda 2 Anak Dibakar Orang Tidak Dikenal, Diduga Motif Cemburu

3. Bansos PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi bansos yang akan dicairkan di bulan Januari 2023 nanti.

Bansos PIP ini diperuntukkan bagi para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA.

Besaran nominal bantuan yang diberikan berbeda setiap tingkatnya.

BACA JUGA: Ditunggu Masyarakat, Pembangunan Jalan Tol Jambi-Betung Terus Berlanjut

Untuk tingkat SD mendapatkan bansos PIP sebesar Rp450 Ribu per siswa.

Untuk tingkat SMP mendapatkan bansos PIP sebesar Rp750 Ribu per siswa dan tingkat SMA mendapatkan bansos PIP sebesar Rp1 juta per siswa.

Pencairan bansos PIP untuk pelajar ini dapat dilakukan di Bank Penyalur yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, dan Bank BNI untuk tingkat SMA.

Ditargetkan bansos PIP ini dapat diterima oleh 17,9 juta pelajar di Indonesia.

BACA JUGA:Wanita di Ogan Ilir Dapat Sepeda Motor Baru, Tanpa Mengeluarkan Uang Sepeserpun

4. Bansos PIP Kemenag

Bansos PIP Kementerian Agama (Kemenag) juga akan disalurkan di Januari 2023.

Adapun penerimanya merupakan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA).

Bansos yang diberikan kepada pelajar MI, MTS dan MA ini sama dengan yang diterima pelajar SD,SMP dan SMA.
Yakni Rp450 ribu untuk siswa MI, Rp750 untuk siswa MTS  dan Rp1 juta untuk siswa MA.

BACA JUGA:19 ASN di Lahat Berstatus Janda dan Duda, 3 Hal Berikut Penyebabnya

5. Bansos KIS

Bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) direncanakana akan dicairkan pada bulan Januari 2023 mendatang yaitu KIS PBI.

Penerima Bantuan Iuran BPJS, kesehatan yang gratis dbayar iurannya oleh pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Untuk tahun 2022, kuota bantuan BPI sebanyak 96,8 juta orang di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Resep Soto Betawi Kuliner dari Jakarta, Gurih dan Nikmat Kuah Santan Susu Asli

Tentu bantuan KIS ini manfaatnya sangat luar biasa karena apabila penerima ini sakit, yang mengharuskan operasi apabila tanpa menggunakan KIS BPI ini biayanya sangat banyak.

Jadi, operasi dari penerima bantuan BPI ini akan ditanggung oleh pemerintah alias gratis.

Untuk mengecek penerima bansos yang akan dicairkan pada Januari 2023 ini, dapat membuka link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini ada 7 kategori warga yang tetap terima bansos PKH tahun 2023, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Mengenal Lebih Dekat Kabupaten Musi Banyuasin dengan Motto Serasan Sekate

1. Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta setahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta setahun.

3. Anak sekolah atau siswa SD sederajat dengan Rp900.000 setahun.

4. Siswa SMP sederajat dengan Rp1,5 juta setahun.

BACA JUGA:Turut Ambil Bagian Rangkaian HUT Ogan Ilir ke-19, Ini yang Dilakukan PWI

5. Siswa SMA sederajat dengan Rp2 juta setahun.

6. Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp2,4 juta setahun.

7. Lansia di atas 60 tahun memperoleh Rp2,4 juta.

Bansos PKH diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

BACA JUGA: Prosesi Pemakaman Paus Emeritus Benediktus XVI Digelar Berbeda, Dipimpin oleh Seorang Paus

Jika diakumulasi dari 7 kategori penerima PKH ini totalnya lebih dari Rp15.000.000 atau tepanya Rp15,2 juta.

Dikutip dari Instagram resmi Kemensos RI, bahwa bantuan PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan mendapatkan bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun yang akan dibagi selama 4 kali.

Jadi per tiga bulan akan mendapatkan Rp500.000, dengan catatan bantuan tersebut diberikan dengan batasan kehamilan ke 3 saja.

Begitupun yang terjadi dengan keluarga PKH yang memiliki komponen balita.

BACA JUGA:Disdikbud Lahat Distribusikan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).

Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023.

Bansos BPNT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kisah Pengrajin Dandang di Musi Rawas, Tetap Eksis Meski Tergerus Zaman

Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT dibulan Januari 2023 yaitu

- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu

- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

- Warga bukan sebagai Anggota Polri

- Warga bukan sebagai Prajurit TNI

- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.

BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu

Lalu bagaimana teknis mendapatkan bantuan ini.

Pertama, ibu hamil tersebut adalah merupakan keluarga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Setelah itu apabila ada penambahan kuota penerima bantuan PKH dan namanya masuk serta tidak ada kendala pada data kependudukannya, bisa divalidasi data tersebut.

Apabila didapati ibu tersebut sedang hamil atau dalam satu kartu keluarga tersebut terdapat anak balita, dimungkinkan orang tersebut masuk kedalam peneria bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

BACA JUGA:Tinjau Lahan yang jadi Sengketa Warga Belitang Jaya dengan Lampung, Ini Kata Kapolres OKU Timur

Karena seperti diketahui syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah keluarga miskin yang masuk ke dalam DTKS.

Selain itu memiliki komponen seperti adanya balita, ibu hamil, lansia, disabilitas, serta anak sekolah yang berada dalam satu KK.

Salah satu syarat untuk mendapatkan bansos kemensos, calon penerima harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS pada tahun 2023.

Namun begitu tidak perlu khawatir, anda tidak perlu mendatangi kantor kelurahan untuk mendaftarkan diri sebagai penerima manfaat tersebut.

BACA JUGA:Masya Allah, Demi Dengarkan Ceramah Ustadz Iswadi, Masjid Agung An-Nur Dipadati Warga Ogan Ilir

Anda bisa daftar DTKS secara online lewat hp.

Aplikasi yang langsung ditawarkan Kemensos ini dipastikan berguna bagi anda yang membutuhkan bansos tersebut.

Aplikasi yang dirilis pada tanggal 16 Agustus 2021 dan diupdate 3 Oktober 2022 bisa didownload di play store dengan nama Aplikasi Cek Bansos.

Di dalam aplikasi ini bisa digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial.

BACA JUGA:BPK Beri Lampu Hijau, Pensiun PNS Dapat Rp1 Miliar Mulai Tahun 2023

Pengguna juga bisa melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya sesuai dengan kartu identitas.

Bahkan di dalam aplikasi ini juga bisa memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak.

Dan sudah pasti, anda sebagai pengguna juga bisa mengusulkan diri atau tetangga yang dianggap layak untuk masuk dalam DTKS atau layak menerima bansos kemensos ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: