Honda

2 Pria di Empat Lawang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Paman Korban

2 Pria di Empat Lawang Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur, Salah Satu Pelaku Paman Korban

Ilustrasi tindak asusila di Kabupaten Empat Lawang-Foto: Pexels-

PALPRES.COM - Aksi tindak asusila cabuli anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Empat Lawang.

Salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya, bercerita kepada Jurnalis Palpres.com mengenai tindak asusila.

Tindak asusila itu terjadi di Desa Baturaja Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Berdasarkan keterangan dari narasumber, pada Bulan November 2023 lalu telah terjadi pencabulan.

BACA JUGA:Terdakwa Asusila Divonis 13 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Korban Minta Aktivitas Mondok di Ponpes Yasinda Distop

BACA JUGA:Keluarga Korban Tindak Asusila Minta Terdakwa Dihukum Berat, Begini Penjelasan Jaksa Penuntut Umum

Pencabulan terjadi di Desa Baturaja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kab. Empat Lawang.

Korban masih di bawah umur inisial R (13).

Berdasarkan informasi dari keterangan salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya pencabulan terjadi berkali-kali.

Pencabulan pertama kali terjadi pada saat korban sedang mancing di sungai kecil belakang rumahnya sekitar jam 2 siang.

BACA JUGA:Beredar Video Asusila 22 Detik Oknum Kades di OKU Selatan

BACA JUGA:Keseruan Jelang Lebaran, Kegiatan Ini Rutin Dilakukan Emak-emak di Empat Lawang

Korban sedang sendiri dan kemudian datang pelaku 1 dengan inisi A (60) mengajak korban secara paksa ke pondok kecil.

Kemudian korban diimingi uang 10 ribu lalu korban di cabuli. 

Naasnya, pelaku A mengancam korban jika memberi tau orang lain, maka korban akan dibunuh oleh pelaku. 

Atas dasar ini korban tidak pernah berani melaporkan kepada orang tuanya. 

BACA JUGA:Tekan Kriminalitas, Polisi di Palembang Rutin Gelar Kegiatan Ini

BACA JUGA:Kurang Memuaskan, 8 Pemain Naturalisasi yang Gagal Bersinar, Salah Satunya Pernah Tersandung Kasus Kriminal

Korban mengalami trauma namun berusaha kuat untuk tidak memberitahu orang lain.

Korbanpun tetap melakukan aktivitas sehari-hari dengan bersekolah.

Bermain dan korban berupaya melupakan kejadian agar nyawa korban tidak terancam oleh pelaku.

"Aku dak begani ngomong dengan siape-siape, karne aku takot nian Wak A o monoh aku.

BACA JUGA:Antisipasi Rawan Kriminal dan Tawuran, Ini Yang Dilakukan Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor

BACA JUGA:Antisipasi Terjadinya Kriminalitas dan Tawuran, Ini Yang Dilakukan Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B pelopor

Waktu pas aku dikucak celana ku di buka e, tangan aku di pegang e.

Akudak pacak belari Karne Wak A nak monoh aku kalu dak ngikuti Uje Wak A," cerita korban.

Setelah selang beberapa waktu, tepatnya di bulan Desember 2023 (hari dan jamnya lupa).

Saat itu korban sedang berada di rumah, kondisi orang korban sedang ke kebun duku. 

BACA JUGA:Tekan Kriminalitas, Polda Sumsel Kembali Gelar Jumat Curhat

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Minta Anggota Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Kriminal, Asal Sesuai Ini

Korban setelah pulang sekolah melakukan kegiatan bersih-bersih dapur. 

Pada saat korban sedang mencuci piring, datanglah pelaku 2 dengan inisial US ke rumah orang tua korban. 

Korban dipanggil pelaku US untuk masuk ke dalam. 

Korban tidak pernah mengira kalau pelaku US akan melakukan hal keji dan terhina.

BACA JUGA:Angka Kriminalitas Diklaim Turun, Polres Pagaralam Imbau Masyarakat Tak Lengah

BACA JUGA:Patroli Bermotor Kodim Palembang Sisir Daerah Rawan Kriminal, Begini Hasilnya

Mengingat pelaku US ini merupakan suami dari kakak perempuan ayahnya korban.

Naasnya belum sembuh trauma dari kejadian pencabulan yang pertama.

Korban mendapat hal serupa pencabulan oleh pelaku kedua yakni US.

Diketahui pelaku US bertugas sebagai salah seorang perangkat desa setempat. 

BACA JUGA:Pelaku Kriminal Jangan Coba-coba Ganggu ‘Rhoma Irama’ di Tanjung Senai, Tertangkap Ditindak Tegas

BACA JUGA: Sepanjang Libur Tahun Baru Tak Ada Laporan Kriminal Masuk ke Polres Pagaralam

Pelaku US memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya untuk berhubungan badan.

Jika korban menolak, senjata tajam milik pelaku akan memotong leher korban.

Korban menangis dan mengalami trauma. Akan tetapi karna korban masih di bawah umur.

Belum ada keberanian untuk melakukan perlawan.

BACA JUGA:ETLE Bisa Deteksi Pelaku Kriminal

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Jamin Keselamatan Masyarakat dari Kriminalitas

Apalagi pelaku mengancam akan memotong leher korban dan akan membunuh semua keluarga korban.

Apabila korban berani memberitahu orang lain atas kejadian ini. 

Kemudian pencabulan ini kembali terjadi baik di rumah orang tua korban maupun di rumah pelaku US.

Dan atas dasar ancaman serta paksaan dari pelaku US, korban dicabuli sebanyak limakali oleh pelaku kedua dari bulan Desember 2023 sampai Maret 2024.

BACA JUGA:Marshanda Ditemukan di Kawasan Rawan Kriminal AS

BACA JUGA:Antisipasi Kriminal, Polres Mura Rutin Patroli

Dari kejadian ini, orang tua korban bersama istri pelaku mulai curiga karena melihat pelaku US sering sekali ke rumah korban.

Padahal sebelumnya jarang ke rumah korban.

Menyadari dirinya sedang dicurigai, pelaku US membuat rekayasa skenario membuat surat seolah surat tersebut ditulis oleh korban.

Dalam surat tersebut tertulis bahwa seolah-olah korbanlah yang kegatalan suka dengan pelaku US.

BACA JUGA:UU Pidana Jangan Ganggu Kemerdekaan Pers dan Kriminalisasi Karya Jurnalistik

BACA JUGA:Ini 2 Pasal RUUKUHP yang Dinilai Mengkriminalisasi Masyarakat

Lalu surat itu dirobek oleh istri pelaku. 

Tapi karena penasaran surat yang sudah dirobek dikumpulkan satu persatu dan di baca ulang oleh istri pelaku. 

Kecurigaan istri pelaku semakin dalam dan memanggil korban R yang juga sebagai Keponakan kandungnya. 

Tapi korban sangat merasa ketakutan dan tidak berani menemui istri pelaku US karena selalu ingat dengan ancaman dari pelaku.

BACA JUGA:Polsek Pagaralam Selatan Patroli Rutin Jaga Titik Rawan Kriminalitas

BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Muratara Turun Tapi Angka Lakalantas Meningkat

Dari rasa takut korban, istri pelaku memaksakan bersama adiknya atau orang tua korban untuk bertanya kepada Korban.  

Korban tetap ketakutan dan menangis hesteris lalu korban mengaku bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku US.

"Wak aku takot ngadu dengan Wak tine karne aku diancam Wak Lanang.

Kalu aku ngomong dengan Wak tine, Wak Lanang memperkosa aku.

BACA JUGA:Polsek BTS Ulu Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Ini Modus Kejahatannya

BACA JUGA:Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Ini Apresiasi Cipayung Plus kepada Kapolda Sumsel

Wak Lanang nak netak leher aku dan nak dibonoh Gale Wak," curhat korban.

Akhirnya, orang tua korban bersama istri pelaku memaksa pelaku US untuk mengaku.

Dan pelaku US mengakui dan membenarkan semua kejahatannya.

Ia mengakui telah melakukan tindak asusilah terhadap R.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Besi Saringan Air Jembatan Sejari Sakti Tak Berlanjut, Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Gigit Bibir Anak di Bawah Umur Sampai Lebam, Pria Paruh Baya Ini Masuk Bui

Pelaku US mengakui bahwa ia sendiri yang telah membuat surat palsu yang ditaruhnya dj atas meja.

Bahkan berdasarkan keterangan dari narasumber, bahwa pelaku US berkata kalau pelaku 1 inisial A menyerahkan diri, maka pelaku US juga menyerahkan diri.

Dari keterangan korban, bahwa ada 2 orang pelaku yakni Pelaku 1 yakni A (60) dan pelaku 2 US (50).

Orang tua korban, bersama korban dan istri pelaku 2 US sudah melapor ke Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Diduga Oknum Anggota Polres Muratara Cabuli Anak di Bawah Umur

BACA JUGA:Oknum Polisi Dihukum Penjara Selama Ini Gegara Janjikan Proyek Fiktif

Mereka datang ke Polres hari Jum'at 22 Maret 2024.

Namun karena belum bisa diproses, orang tua korban diminta datang lagi ke Polres hari Senin 25 Maret 2024.

Didampingi oleh Kepala Desa, Agustian Hadinata, dan Kasi Pemerintahan, Azwar Desa Baturaja Baru.

Namun di tanggal 28 Maret 2024 pelaku US kabur.

BACA JUGA:DLH Lubuklinggau Peringatkan Oknum Masyarakat Pembuangan Sampah Sembarangan

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Dukung Langkah Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kemudian pada tanggal 2 April 2024 dengan pelaku 1 A juga kabur entah kemana.

Dari hasil laporan kepolisian korban dilakukan tindakan BAP dan Visum. 

1 minggu berikutnya hasil visum keluar pihak kepolisian baru mengeluarkan SP2HP pada tanggal 2 April 2024.

Dari sejak terlapor, pelaku inisial US sudah kabur terlebih dahulu.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Langkah! Ini Cara Pengajuan Pinjaman KUR TKI agar Tak Ketipu Oknum Nakal

BACA JUGA:Dugaan Pelanggaran Oknum Kades di OI, Ini Kata Tim Gakkumdu Provinsi Sumsel

Kemudian keluarga dari pelaku 1 A merasa tidak senang sehingga melakukan pengancaman pembunuhan kepada orang tua korban.

Keluarga dari pelaku A mengancam menggunakan senjata tajam di rumah orang tua korban pukul 23:00 WIB, Selasa 4 April 2024.

"Bini aku hampir mati nak ditujah anak pelaku A.

Dan aku melakukan pembelaan diri dengan menggunakan sajam agar mereka lari dari rumah aku," ucap Suhartono selaku ayah korban.

BACA JUGA:3 Oknum Pegawai Pajak Kanwil DJP Sumsel dan Babel jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pajak

BACA JUGA:Miris, Korban Pencabulan Oknum Pengajar Ponpes di OKI Bertambah, Kuasa Hukum Lakukan Hal Ini

Suhartono berharap proses hukumnya berjalan dan mereka sekeluarga mendapat perlindungan atas ancaman-ancaman dari pelaku.

"Kami membutuhkan keadilan seadil-adilnya," kata Suhartono.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: